Bergabung dengan DPD AITTA Jatim
DPD AITTA Jawa Timur membuka kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata untuk bergabung sebagai anggota resmi. Dengan menjadi bagian dari kami, Anda tidak hanya memperoleh legalitas dan pengakuan kelembagaan, tetapi juga akses pada jaringan profesional yang luas, peluang kolaborasi, serta dukungan dalam pengembangan bisnis pariwisata. Mari bersama-sama membangun industri pariwisata yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Adapun syarat menjadi anggota DPD AITTA Jawa Timur sebagai berikut :
- Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta lampirannya
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pimpinan Perusahaan
- Daftar Riwayat Hidup Pimpinan Perusahaan
- Pasfoto pimpinan perusahaan berwarna latar belakang merah ukuran 3 x 4 = 1 lembar
- Bukti setor pembayaran uang administrasi pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran online (Klik Daftar Sekarang)
Biaya pendaftaran sebagai berikut :
- Khusus anggota lama (ASITA71) tidak dipungut biaya (Hanya sampai akhir Desember 2025)
- Calon Anggota Baru yang mendaftar sebelum 31 Desember 2025, biaya pendaftaran sebesar Rp 750.000
- Calon Anggota Baru, yang mendaftar periode tahun 2026 – 2029, biaya pendaftaran sebesar Rp 950.000
- Pembayaran via transfer ke rekening Bank MANDIRI
A/C: 144 00 5020 2024
A/N: Perkumpulan Aliansi Sekumpulan Industri DPD Jatim - Adapun biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi & registrasi, 1 seragam, e-sertifikat.
Setelah Berkas yang diterima oleh DPD AITTA Jawa Timur dinyatakan sudah lengkap & memenuhi persyaratan, maka akan dilimpahkan ke DPP AITTA untuk diproses penerbitan e-sertifikat (Nomor Induk Anggota). Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan e-sertifikat (Nomor Induk Anggota) adalah 30 hari kerja semenjak permohonan diterima.