Cara Daftar Keanggotaan

Bergabung dengan DPD AITTA Jatim

DPD AITTA Jawa Timur membuka kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata untuk bergabung sebagai anggota resmi. Dengan menjadi bagian dari kami, Anda tidak hanya memperoleh legalitas dan pengakuan kelembagaan, tetapi juga akses pada jaringan profesional yang luas, peluang kolaborasi, serta dukungan dalam pengembangan bisnis pariwisata.  Adapun syarat menjadi anggota DPD AITTA Jawa Timur sebagai berikut :

  1. Soft Copy Akta Perusahaan (Cover & Halaman 1)
  2. Soft Copy SK Kemenkumham
  3. Soft Copy Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta lampirannya
  4. Soft Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Soft Copy KTP Pemilik/Penanggungjawab
  6. Soft Copy Profil Perusahaan
  7. Soft Copy Photo Pemilik Perusahaan/Penanggungjawab
  8. Soft Copy Surat Rekomendasi Dari 2 BPW Anggota DPD AITTA Jawa Timur (Klik Cek Data Anggota)
  9. Bukti setor pembayaran uang administrasi pendaftaran
  10. Mengisi formulir pendaftaran online (Klik Daftar Sekarang)

Biaya pendaftaran sebagai berikut :

  1. Biaya Calon Anggota Baru sebesar Rp 1.200.000
  2. Pembayaran via transfer ke rekening Bank MANDIRI
    A/C: 144 00 5020 2024
    A/N: Perkumpulan Aliansi Sekumpulan Industri DPD Jatim
  3. Adapun biaya tersebut sudah termasuk biaya pendaftaran anggota & e-sertifikat.
Adapun selain biaya pendaftaran, ada biaya lainnya sebagai berikut:
  1. Iuran perpanjangan sertifikat keanggotaan Rp 600.000/Tahun
  2. Seragam AITTA Rp 200.000 (Ukuran S-XL) / Rp 250.000 (Ukuran XXL – XXXL)
Setelah Berkas yang diterima oleh DPD AITTA Jawa Timur dinyatakan sudah lengkap & memenuhi persyaratan, maka akan dilimpahkan ke DPP AITTA untuk diproses penerbitan e-sertifikat (Nomor Induk Anggota). Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan e-sertifikat (Nomor Induk Anggota) adalah 30 hari kerja semenjak permohonan diterima.